Esensi Pembelajaran terletak pada kualitas interaksi guru dengan peserta didik. Karena itu peningkatan kualitas guru akan sangat menentukan peningkatan kualitas sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, penilaian kinerja guru merupakan suatu hal yang perlu mendapat perhatian yang serius.
Kompetensi, Peran dan Kinerja Guru
Kompetensi Guru
Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi akademik dan kompetensi guru, dijelaskan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan dari 4 kompetensi utama yaitu (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (3) kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Peranan Guru
Peranan guru berkaiatan dengan kompetensi guru meliputi :
1. Guru melakukan diagnosa terhadap prilaku awal siswa
2. Guru membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
3. Guru melaksanakan proses pembelajaran
4. Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah
5. Guru sebagai komunikator
6. Guru mampu mengembangkan keterampilan diri
7. Guru dapat mengembangkan potensi
Kinerja Guru
Kinerja merupakan suatu wujud prilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi. faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja antara lain adalah ability, capacity, held, incentive, environment, dan validity.
Adapun kinerja dapat dilihat dari:
a. quality of works - kualitas hasil kerja
b. Promtnest - ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
c. iniciative - prakarsa dalam penyelesaian pekerjaan
d. capabality - kemampuan menyelesaikan pekerjaan.
e. communication - kemampuan membina kerjasama denngan pihak lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar