Sekilas informasi tentang Kurikulum
2013. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, tampaknya memuluskan jalan terhadap pemberlakuan Kurikulum
2013. Dan mulai tahun pelajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 secara resmi akan
diterapkan di beberapa sekolah yang ditunjuk.
Berkaitan dengan penerapan Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menerbitkan Permendikbud yaitu Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar
Kompetensi Lulusan, Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses dan
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Standar
Kompetensi Lulusan adalah
kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Standar Proses adalah kriteria mengenai
pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria
mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta
didik.
Saat ini
perangkat kurikulum tidak lagi dalam bentuk draft, karena sudah disahkan oleh
Mendikbud dalam bentuk Permendikbud. Permendikbud tersebut dapat dibaca dan
didownload melalui tautan di bawah ini:
- Permendikbud No. 54 th 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
- Permendikbud No. 65 th 2013 tentang Standar Proses,
- Permendikbud No. 66 th 2013 tentang Standar Penilaian,
Demikian, semoga bermnafaat, terima kasih. Selamat membaca dan selamat bertugas!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar